A. PENGERTIAN MASYARAKAT NON IDEAL (SOCIO PATOLOGIS)
Masyarakat adalah golongan besar atau
kecil yang terdiri dari beberapa manusia, yang dengan atau karena sendirinya
bertalian secara golongan dan saling mempengaruhi satu sama lain.[1]
Dalam literatur lain, disebutkan bahwa masyarakat adalah
organisasi manusia yang berhubungan satu sama lain.[2]
Yang membedakan antara masyarakat dan bukan masyarakat adalah adanya struktur
dan sistem sosial. Dikatakan masyarakat kalau di dalam lingkungan sosial
tersebut terdapat struktur dan sistem
sosial. Dimana sistem sosial itu akan mengatur dan mengontrol struktur yang
ada, sehingga dapat dipastikan akan muncul yang namanya aturan (norma-norma), hak, dan kewajiban.
Adapun arti
kata ideal dalam kamus peristilahan bahasa Indonesia adalah sesuai dengan
cita-cita, sempurna, serasi, dan selaras.[3]
Dengan kata lain ideal adalah suatu
situasi kondusif yang sangat diharapkan.
Sehingga dari pengertian di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa
masyarakat non ideal adalah suatu masyarakat yang berada dalam lingkungan
sosial dimana terdapat individu atau lembaga yang patologis (sakit) akibat dari
kurang sadarnya akan struktur, sistem, dan norma yang berlaku di lingkungan
tersebut,
B. KONSEP MASYARAKAT NON IDEAL (SOCIO PATOLOGIS)
Sebelumnya,
kita sudah pernah membahas bahwa konsep masyarakat ideal
(ideal society) adalah konsep tentang masyarakat terbaik yang
dicita-citakan.
Dan biasanya konsep masyarakat ideal itu
dipengaruhi oleh kondisi masyarakat pada waktu hidupnya.[4] Masyarakat ideal itu seyogianya juga disebut sebagai
masyarakat yang normal. Selanjutnya, dalam pengertian ini, masarakat
yang bagaimana yang disebut normal itu? Masyarakat disebut normal atau ideal apabila masyarakat itu
dapat memenuhi kebutuhan
anggota-anggotanya, atau disebut juga sebagai masyarakat yang sehat. Dengan kata lain, dapat dikatakan sebagai masyarakat yang
ideal apabila person atau individu di
dalam masyarakat itu berhasil menyesuaikan diri dengan lingkungan, dan mampu
menjalankan interaksi dengan harmonis. Hal ini bisa dianalogikan seperti dalam tubuh manusia yang organ-organnya
normal.
Namun, konsep
ini dalam kenyataannya sosial sulit dicapai, karena tidak akan pernah ada
masyarakat yang memuaskan seluruh
anggotanya.[5] Sehingga di dalam masyarakat selalu ada
penyimpangan sosial akibat dari kurang fahamnya peran seseorang ataupun
kelompok dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial tersebut.
Sehingga dapat
disimpulkan bahwa konsep masyarakat non ideal adalah sebuah kondisi sosial
dimana individu-individu yang berada di dalamnya belum berhasil dalam menyesuaikan
diri dengan lingkungannya (dapat adjustmen, yakni mampu memenuhi kebutuhannya
dengan baik, menyesuaikan diri dengan norma dan nilai-nilai yang ada, dan mampu
menjalin interaksi secara harmonis).
Adapun gejala
dari adanya masyarakat non ideal adalah akibat dari timbulnya penyakit sosial.
Dan penyakit
itu dapat diartikan sebagai proses
readjustment. Karena respon terhadap
bahaya itu bermacam-macam, maka ada bermacam-macam pula klasifikasi penyakit.
Secara biologic,
penyakit dapat diartikan sebagai penyimpangan
dari keadaan sehat. Sehat atau normal adalah suatu keadaan ideal yang tidak
mungkin dicapai, tetapi dipandang sebagai keadaan yang paling diinginkan. Dalam
sosiologi, masyarakat yang sehat dijadikan norma untuk menentukan deviasi.
Tetapi mengenai apa yang disbut masyarakat yang sehat itu sukar diperoleh kata
sepakat, karena kesehatan masyarakat tidak lepas dari kesehatan
anggota-anggotanya.[6]
Selanjutnya, masyarakat
yang terorganisir dengan baik dicirikan
dengan adanya stabilitas, interaksi personal,
relasi sosial
yang berkesinambungan, dan ada
konsensus bertaraf tinggi di anggota-anggota masyarakat. Sebaliknya
masyarakat non ideal yang mengalami disorganisasi ditandai dengan
perubahan-perubahan yang serba cepat, tidak stabil, tidak ada kesinambungan
pengalaman antar kelompok, tidak ada intimitas organik dalam relasi sosial, serta kurang atau tidak adanya
persesuaian diantara anggota masyarakat.[7]
Oleh karena
itu, dapat kita tarik kesimpulan bahwa cermin dari masyarakat ideal adalah
sebagaimana konsep masyarakat madani. Dan jika dalam suatu masyarakat tersebut
bertolak belakang dengan konsep masyarakat medani, maka sudah jelas bahwa
masyarakat tersebut adalah socio patologis.
C. CONTOH KONKRET MASYARAKAT NON IDEAL
Seperti
pemberitaan yang dimuat dalam media cetak maupun media elektronik, kita tahu
bahwa hampir setiap hari di negara kita terjadi penyimpangan sosial. Seperti
pencurian, pembunuhan, dan pemerkosaan. Tidak lain itu semua disebabkan karena
adanya konsep masyarakat yang kurang ideal. Ketidak-ideal-an tersebut tentubya juga datang dari individu yang
belum bisa menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sosial itu sendiri.
Sebagai salah
satu contoh yang terjadi dalam masyarakat Dolly di Surabaya. Nama Dolly
sebenarnya berawal dari datangnya perempuan yag bernama Dolly Khavit (almh). Ia
adalah seorang blasteran asal Malang, yang kerap dikenal dengan sebutan Mami
Dolly. Perempuan ini konon bekas pelacur yang kawin dengan pelaut Belanda. Dan
dia lah yang pertama kali merintis bisnis pelacuran di Surabaya, akhirnya
persepsi masyarakat tentang tempat ini dikenal dengan sebutan “Gang Dolly”,
padahal sebenarnya jalan ini bernama Kupang Gunung Timur[8].
Area lokalisasi ini kami angkat sebagai salah satu contoh masyarakat non ideal,
karena individu-individu
yang berada di dalam masyarakat tersebut belum berhasil
dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan,
norma dan nilai-nilai yang berlaku.
Lebih tepatnya aktivitas pelacuran yang berlangsung di dalam masyarakat
tersebut termasuk ke dalam kategori penyimpangan sosial.
Adapun faktor
utama yang menyebabkan semakin merebaknya PSK di Surabaya ini adalah karena
ekonomi. Delimatis inilah yang membuat birokrasi pemerintah kesulitan
mengentaskan warganya yang sudah terlanjur masuk lokalisasi, karena imbasnya
tidak hanya kepada para PSK namun juga pendapatan penduduk sekitar, seperti
pengurus kampung (RT, RW, Lurah, Camat, Muspika, Kamtib, Polsek, Koramil),
maupun para pedagang kaki lima. Selain faktor ekonomi, persoalan inti mereka
menjadi PSK adalah karena rendahnya pendidikan dan sempitnya lapangan
pekerjaan. Dan juga banyak perempuan desa yang beraktivitas di Dolly karena
mereka mempunyai masalah rumah tangga, suami yang tidak bertanggung jawab,
pacaran di luar batas dan tidak adanya pilihan untuk bekerja karena tidak
memiliki keterampilan sama sekali.
Dan menurut
kelompok kami, salah satu treatment untuk mengatasi penyimpangan yang
timbul dari masyarakat non ideal tersebut adalah berpusat pada pemerintah. Kami
menganalogikan kasus lokalisasi ini seperti “tempat sampah”. Jika sampah tidak
ada tempatnya, maka akan berserakan kemana-mana. Sehingga, kalaupun toh memang
lokalisasi itu tidak bisa diberantas secara tuntas, setidaknya pemerintah harus
tetap mengadakan pembinaan. Dan ketika ada di antara mereka yang mau berhenti
menjadi PSK, maka pemerintah harus menyediakan dana usaha. Agar mereka bisa
mengembangkan suatu usaha yang jauh lebih positif.
D. PERAN KONSELOR DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT NON IDEAL
(SOCIO PATOLOGIS)
Di awal telah
dijelaskan bahwa masyarakat non ideal terbentuk karena kurangnya fungsional
dari individu atau lembaga dalam peran sosial yang pelaksanaannya tidak
optimal. Sehingga tidak sedikit individu dalam masyarakat yang melakukan
penyimpangan sosial. Oleh karena itu, sebagai seorang konselor, kita tentunya
akan dihadapkan dengan klien-klien yang bermasalah tersebut. Misalnya klien
yang notabene nya adalah seorang PSK seperti yang dicontohkan di awal. Ketika
si klien ingin berkonsultasi mengenai keadaan dirinya tersebut, ada dua hal
yang harus diketahui oleh seorang konselor mengenai kondisi sosial,
diantaranya:
1. Realitas sosial, yaitu kumpulan fakta dan fenomena yang terjadi di masyarakat.
2. Analisis sosial, yaitu jalan atau solusi untuk menangani ulasan tentang realitas sosial
yang perlu diperbaiiki.
Tidak cukup
hanya dengan mengetahui dua hal tersebut. Seorang konselor juga harus
profesional dalam memberikan pelayanan konseling. Diantaranya adalah dengan
memahami beberapa pendekatan yang akan digunakan dalam mengatasi masalah klien
tersebut. Seperti pendekatan kognitif, afektif, maupun behavioristik.[9]
Pada dasarnya
tugas seorang konselor mempunyai relasi yang mendasar dengan tugas seorang
da’i. Yakni menyeru dan mengajak sesorang (klien) untuk tetap berada di jalan
Allah. Ketika kita melihat realitas yang menunjukkan adanya penyimpangan
sosial, maka tugas kita adalah memberikan pembinaan dan pendalaman agama,
terutama mengenai nilai-nilai moral kemanusiaan. Karena mengingat beberapa
fungsi dari Bimbingan Konseling adalah pencegahan dan pengentasan[10]
Namun tidak
cukup sampai disitu, untuk menjadi konselor, seseorang harus mempunyai sifat
sesuai syarat, diantaranya dapat memahami dan melaksanakan etika professional,
mempunyai kesadaran diri dalam segi kompetensi dan nilai-nilai, memiliki
karakteristik diri dan kemampuan, kesabaran untuk mendengarkan orang lain.[11]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar